Pdt. Penrad Siagian S.Th, anggota DPD-RI Sumatera Utara, mengecam keras kekerasan yang dilakukan PT TPL terhadap masyarakat adat Sihaporas.

Kekerasan Tak Boleh Terulang: Pdt. Penrad Siagian Kecam Aksi di Sihaporas

Senin, 22 September 2025 · Kategori: Opini, Artikel Unggulan

Pdt. Penrad Siagian S.Th, anggota DPD-RI Sumatera Utara, mengecam keras kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat Sihaporas.
Pdt. Penrad Siagian S.Th mendesak penghentian praktik kekerasan terhadap masyarakat adat Sihaporas, Sumatera Utara.

Konflik berkepanjangan antara masyarakat adat Tano Batak dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali memanas. Peristiwa kekerasan terbaru yang menimpa warga Sihaporas, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 22 September 2025 memicu kecaman luas. Pdt. Penrad Siagian S.Th, anggota DPD-RI dari Sumatera Utara, menyatakan sikap tegasnya dan mendesak aparat untuk menghadirkan rasa aman.

Poin Penting

  • Mengecam keras tindakan kekerasan terhadap masyarakat adat Sihaporas.
  • Menegaskan HGU PT TPL bukan “lebih dulu” hadir dibanding masyarakat adat dan desa-desa di Tano Batak.
  • Mendesak Polres Simalungun untuk segera memberi perlindungan dan rasa aman.
  • Meminta PT TPL menghentikan operasional yang memicu kekerasan serta segala praktik kekerasan berulang.
  • Memohon evakuasi warga yang masih terjebak di ladang karena keberadaan oknum bersenjata.

Pernyataan Pdt. Penrad Siagian

Pdt. Penrad Siagian mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku pekerja TPL terhadap masyarakat adat Sihaporas. Ia menegaskan kejadian ini bukan pertama kali, melainkan telah berulang kali terjadi dalam puluhan tahun di Tano Batak.

“HGU PT TPL bukan lebih dulu hadir dibanding masyarakat adat, bukan lebih dulu ada dibanding desa-desa, dan bukan lebih dulu hadir dibanding nenek moyang kami orang Batak.”

Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Simalungun di bawah pimpinan AKBP Marganda Aritonang, untuk hadir memberikan rasa aman dan mencegah kekerasan terulang. Menurutnya, masyarakat adat tidak boleh dihadapi dengan senjata dan pentungan, karena mereka hanya mempertahankan tanah leluhur.

Pdt. Penrad juga menyebut telah berkoordinasi hingga malam hari dengan pihak kepolisian dan perwakilan masyarakat, mengingat masih ada warga yang terjebak di ladang-ladang mereka karena khawatir dengan keberadaan oknum pengamanan. Ia mendesak agar evakuasi segera dilakukan.

Seruan Penghentian Kekerasan

Menutup pernyataannya, Pdt. Penrad mendesak PT TPL menghentikan seluruh praktik operasional yang memicu konflik serta segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat adat. Ia menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat Tano Batak: “Kekerasan demi kekerasan tidak boleh terjadi di Tano Batak — kami lebih dulu hadir dibanding PT TPL.”

Artikel opini ini juga hadir di kanal Artikel Unggulan. Ikuti pembaruan kami di YouTube @sawacana_1 dan TikTok @sawacana.

Tag:PT TPL, Sihaporas, Tano Batak, Masyarakat Adat, Penrad Siagian

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja