Kategori: Artikel Unggulan · Opini
Bane Raja Manalu Kutuk Kekerasan Sihaporas, Desak Negara Hadir Lindungi Warga
Sawacana.com – Anggota DPR RI Bane Raja Manalu mengecam keras peristiwa kekerasan di Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan pihak keamanan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Melalui akun TikTok @johan.pangaribuan, Bane menegaskan keprihatinan dan desakannya agar negara hadir melindungi rakyat.
Pernyataan Tegas Bane Raja Manalu
“Saya mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di Sihaporas. Warga yang menjadi korban luka, terutama ibu-ibu yang mengalami luka di wajah, sangat menyedihkan untuk dilihat. Saya telah menelepon Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk memastikan negara hadir di sana. Tidak boleh ada aksi pemukulan yang dilakukan oleh pihak keamanan PT TPL,” tegas Bane.
Dua Poin Kesepakatan dengan Kapolres
- Negara hadir: Aparat kepolisian diminta mengamankan situasi agar tidak terjadi kekerasan lanjutan.
- Aktivitas di lahan sengketa dihentikan: Semua kegiatan di area konflik harus ditunda untuk mencegah bentrokan baru.
Dorong Undang-Undang Penyelesaian Konflik Lahan
Bane menegaskan DPR RI, khususnya anggota asal Sumatera Utara, tengah menyusun undang-undang untuk menjadi solusi permanen konflik lahan. Ia berharap proses legislasi ini dipercepat agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Duka dan Seruan Tindakan Cepat
Bane Raja Manalu menyampaikan duka mendalam kepada para korban dan menekankan bahwa peristiwa Sihaporas “tidak seharusnya dan tidak boleh terjadi”. Ia mengajak aparat dan pemerintah untuk segera hadir dan melindungi warga.
Informasi dan update video lengkap juga tersedia di TikTok Sawacana @sawacana.
Laporan: Redaksi Sawacana

